SELAMAT DATANG DI SMK TUNAS KARYA COMAL | SMK T.K

Login Member

Daftar | Lupa Password?
AGENDA KEGIATAN
21 September 2025
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
MATERI AJAR BARU
KONTAK ONLINE
  Visitors : 96112 visitors
  Hits : 836 hits
  Today : 29 users
  Online : 1 users
Administrator: info@smktunaskaryacomal.sch.id
Waka Kurikulum:
Waka Kesiswaan:
Waka Humas:
Waka Sarpras:
VOTE PENDAPAT
Kegiatan Ekstrakurikuler manakah yg kalian minati?
Pramuka
PKS
PMR
Rebana
Karya Ilmiah
Renang
Basket
Taekwondo
Tenis Meja
Futsal
Sepakbola
Badminton
Internet Marketing
  Lihat

APA ITU KARTU INDONESIA PINTAR (K.I.P) ?

Tanggal : 30/05/2016

Apa yang dimaksud dengan Program Indonesia Pintar melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014

Mengapa anak usia sekolah diberikan KIP?

KIP diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar apabila anak telah terdaftar atau mendaftarkan diri (jika belum) ke lembaga pendidikan formal (sekolah/madrasah) atau lembaga pendidikan non formal (Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM, Paket A/B/C, Lembaga Pelatihan/Kursus dan Lembaga Pendidikan Non Formal lainnya di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama).

Siapa penyelenggara Program Indonesia Pintar ?

Program Indonesia Pintar melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Apakah Program Indonesia Pintar sama dengan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebelumnya? Apa persamaan dan perbedaannya?

Persamaan

Program BSM (2008-2014) disempurnakan melalui dan menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar dan salah satunya merupakan program pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak yang berhak terutama dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera/KKS dan kriteria lain yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui penerbitan KIP sebagai penanda/identitas bagi anak.

Perbedaan:

           Program                               

Pagu Siswa Anak

   Penerima Manfaat                              

Cakupan

Penanda

Program BSM

11, 2 juta anak (Tahun 2014)

Siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan formal

KPS yang dimiliki rumah tangga

Program PIP (melalui KIP)

20, 3 juta anak
19,5 juta anak (Tahun 2016)

 

Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang bersekolah di lembaga pendidikan formal dan non formal serta anak tidak sekolah  (usia 6-21 tahun) dari keluarga tidak mampu yang ditetapkan sebelumnya. 

KIP diberikan kepada setiap anak usia sekolah usia 6-21 tahun

 Apa tujuan dari Program Indonesia Pintar Melalui KIP?

  1. Menghilangkan hambatan anak (usia sekolah) secara ekonomi untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka  memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah.
  2. Mencegah anak/siswa mengalami putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
  3. Mendorong anak/siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah.
  4. Membantu anak/siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
  5. Mendukung penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (9) dan Pendidikan Menengah Universal (Wajib Belajar 12  tahun).

Siapa saja sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar/KIP?

Untuk tahun 2016, KIP akan diberikan kepada 19,5 juta anak usia sekolah (6-21 tahun)  baik dari keluarga/rumah tangga tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah atau yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Apa saja kriteria/ siswa penerima KIP?

  1. Penerima BSM dari keluarga pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
  2. Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai Penerima bantuan BSM.
  3. Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial.
  5. /Anak/santri usia 6-21 tahun dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur usulan Madrasah.
  6. Siswa Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam.
  7. Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015.

Berapa jumlah bantuan  Kartu Indonesia Pintar?

Jenjang Pendidikan

Jumlah Bantuan per semester/6 bulan

SMA/SMK/MA/Diniyah Formal Ulya/Muadalah/SMTK/SMAK

Pondok Pesantren (santri hanya mengaji usia 16-18 thn)

Kejar Paket C/PMU Ulya/Lembaga pelatihan/kursus

Rp. 500.000,-

 



Kembali ke Atas


Info Sekolah Lainnya :