SELAMAT DATANG DI SMK TUNAS KARYA COMAL | SMK T.K

Login Member

Daftar | Lupa Password?
AGENDA KEGIATAN
21 September 2025
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
MATERI AJAR BARU
KONTAK ONLINE
  Visitors : 96110 visitors
  Hits : 778 hits
  Today : 30 users
  Online : 2 users
Administrator: info@smktunaskaryacomal.sch.id
Waka Kurikulum:
Waka Kesiswaan:
Waka Humas:
Waka Sarpras:
VOTE PENDAPAT
Kegiatan Ekstrakurikuler manakah yg kalian minati?
Pramuka
PKS
PMR
Rebana
Karya Ilmiah
Renang
Basket
Taekwondo
Tenis Meja
Futsal
Sepakbola
Badminton
Internet Marketing
  Lihat

Sekilas Kartu Perlindungan Sosial


Tanggal : 06/28/2015, 21:00:35, dibaca 614 kali.

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.


Sebagai penanda Rumah Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN. Selain itu KPS dapat juga digunakan untuk mendapatkan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).


Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.


Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT  Pos Indonesia.


Adapun syarat dan ketentuan penyampaian KPS ini adalah sebagai berikut:




  • Kepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangga berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.






  • Penerima Program Bantuan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program. Ketidaksesuaian nomor Kartu Keluarga tidak membatalkan pengambilan manfaat program.






  • Kartu ini harus disimpan dengan baik. Kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggungjawab Pemegang Kartu.






  • Kartu tidak dapat dipindahtangankan.





Kembali ke Atas


BERITA LAINYA :

Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :

Pengirim : Ellreer -  [ellDasp@daff.pw]  Tanggal : 05/09/2019
Cialis Se Puede Comprar En Farmacias Levitra 20 Mg Best Price <a href=http://cialcost.com>cheapest cialis 20mg</a> Where Can You Buy Pct Pills? Buy Amoxicillin For Dogs Isotretinoin With Overnight Delivery In Internet


   Kembali ke Atas